Kubu Raya, 28 Agustus 2025 – Anggota Kapal Polisi (KP) VI-2002 Muara Kubu melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang sedang memancing di perairan Muara Kubu. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan pesan khusus agar para pemancing tidak menggunakan alat setrum maupun bahan berbahaya lainnya saat menangkap ikan.

Penggunaan alat setrum dinilai sangat merugikan karena dapat merusak ekosistem perairan, membahayakan keselamatan jiwa, serta melanggar aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, anggota KP VI-2002 mengingatkan para pemancing agar tetap mengedepankan cara-cara tradisional dan ramah lingkungan dalam melakukan aktivitas mencari ikan.
Himbauan ini disambut baik oleh masyarakat pesisir yang memahami pentingnya menjaga kelestarian sumber daya laut. Kehadiran personel KP VI-2002 di lapangan diharapkan mampu memberikan edukasi sekaligus mencegah praktik-praktik berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Muara Kubu.