Kubu Raya, 28 Agustus 2025 – Personel Kapal Polisi (KP) VI-2002 Muara Kubu terus berupaya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan perairan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat pesisir. Kali ini, anggota KP VI-2002 menyampaikan pesan khusus kepada para pemancing agar tidak menggunakan alat setrum saat melakukan aktivitas memancing.

Dalam himbauannya, petugas menjelaskan bahwa penggunaan alat setrum selain berbahaya bagi keselamatan diri juga dapat merusak ekosistem laut, membunuh ikan secara massal, termasuk yang masih kecil, serta mengganggu keseimbangan alam. Dampak negatif tersebut berpotensi merugikan masyarakat sendiri karena hasil tangkapan akan semakin berkurang di masa depan.
Anggota KP VI-2002 juga mengingatkan bahwa praktik penangkapan ikan dengan alat setrum merupakan tindakan yang dilarang oleh hukum. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat mematuhi aturan, menggunakan cara-cara yang ramah lingkungan, serta ikut menjaga kelestarian perairan Muara Kubu.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat pesisir semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan dan keberlanjutan sumber daya laut, sehingga tercipta suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah perairan.