Kubu Raya, 29 Agustus 2025 – Anggota KP VI-2002 Muara Kubu memberikan himbauan kepada para pemancing di perairan Muara Kubu agar tidak menggunakan alat setrum atau cara ilegal lainnya saat memancing. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem perairan serta keselamatan masyarakat yang beraktivitas di laut.

Dalam pelaksanaan himbauan, anggota KP VI-2002 secara langsung menyambangi lokasi memancing dan berinteraksi dengan para pemancing. Petugas menyampaikan bahwa penggunaan alat setrum dapat merusak habitat ikan, membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, serta melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, anggota KP VI-2002 juga memberikan edukasi mengenai cara memancing yang aman dan ramah lingkungan, termasuk penggunaan alat tangkap tradisional dan teknik memancing yang sesuai. Petugas menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem perairan agar sumber daya laut tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Himbauan ini menjadi bagian dari upaya rutin KP VI-2002 Muara Kubu dalam menjaga keamanan dan keselamatan perairan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan laut. Dengan pendekatan persuasif dan edukatif, diharapkan seluruh pemancing memahami pentingnya melakukan aktivitas memancing secara aman, legal, dan berkelanjutan.