Kubu Raya, 2 September 2025 – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem laut dan meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir, anggota Kapal Polisi (KP) VI-2002 Muara Kubu melaksanakan kegiatan patroli sekaligus memberikan himbauan kepada para pemancing di wilayah perairan Muara Kubu.

Pada kesempatan tersebut, personel KP VI-2002 mengingatkan para pemancing agar tidak menggunakan alat setrum atau bahan berbahaya lainnya dalam kegiatan menangkap ikan. Praktik penangkapan ikan dengan cara tersebut tidak hanya melanggar hukum, namun juga sangat merugikan karena dapat merusak ekosistem laut, membunuh biota yang tidak seharusnya ditangkap, serta mengancam keberlangsungan mata pencaharian nelayan tradisional.
Selain itu, anggota patroli juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat pesisir agar selalu menjaga keamanan, saling menghormati antar sesama pemancing maupun nelayan, serta mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut. Warga juga dihimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal, baik penggunaan alat tangkap berbahaya maupun tindak pidana lainnya di perairan.
Dengan kegiatan patroli dan sosialisasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama bahwa menjaga laut tetap lestari merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Kehadiran KP VI-2002 Muara Kubu juga menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman, menciptakan suasana kondusif, sekaligus mendukung keberlangsungan hidup masyarakat pesisir yang bergantung pada hasil laut.