Kubu Raya, 2 September 2025 – Dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya laut dan menciptakan keamanan di wilayah pesisir, anggota Kapal Polisi (KP) VI-2002 Muara Kubu melaksanakan patroli perairan sekaligus memberikan himbauan kepada para pemancing.

Dalam kesempatan tersebut, personel KP VI-2002 menekankan kepada masyarakat agar tidak menggunakan alat setrum atau bahan berbahaya lainnya saat memancing ikan. Cara tersebut selain melanggar hukum, juga sangat merugikan karena dapat merusak ekosistem laut, membunuh biota yang tidak menjadi sasaran, serta mengancam keberlangsungan hasil tangkapan nelayan tradisional.
Petugas juga mengingatkan agar pemancing mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut dengan memperhatikan kondisi cuaca, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta selalu menjaga ketertiban bersama di wilayah perairan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya praktik penangkapan ikan yang berbahaya atau aktivitas ilegal lainnya.
Kegiatan patroli dan penyampaian himbauan ini merupakan bentuk nyata kehadiran KP VI-2002 Muara Kubu dalam melindungi masyarakat pesisir sekaligus menjaga kelestarian laut, sehingga suasana kamtibmas tetap aman, kondusif, dan hasil laut dapat dinikmati secara berkelanjutan oleh generasi mendatang.