Minggu, September 21, 2025
Header Cuaca BMKG - Multi Lokasi
Memuat data cuaca...
sumber: bmkg.go.id
spot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaJANGAN GUNAKAN ALAT TANGKAP BERBAHAYA, KP. PENATA VI-1006 INGATKAN NELAYAN

JANGAN GUNAKAN ALAT TANGKAP BERBAHAYA, KP. PENATA VI-1006 INGATKAN NELAYAN

KP PENATA VI-1006 Ingatkan Nelayan untuk Menolak Destructive Fishing di Perairan
Mempawah, 13 Agustus 2025

KP PENATA VI-1006 menghimbau nelayan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya dalam menangkap ikan di perairan, karena metode tersebut dapat merusak lingkungan laut, terutama terumbu karang dan beragam jenis biota laut. Selain itu, penggunaan bahan berbahaya juga membahayakan keselamatan nelayan dan orang-orang di sekitarnya.

Direktur Polairud Polda Kalbar, Kombespol Agusman S.I.K., menekankan agar Danpal KP PENATA VI-1006 mensosialisasikan bahaya penggunaan bahan yang dapat merusak lingkungan dan biota laut. Ia menegaskan bahwa Polairud menolak keras praktik destructive fishing atau kegiatan menangkap ikan dengan cara yang merusak laut. Nelayan diimbau untuk berperan aktif menjaga kelestarian laut dengan melakukan penangkapan ikan secara ramah lingkungan, sehingga biota laut tetap terlindungi dan perairan tetap produktif.

Dalam sosialisasinya, Danpal KP PENATA VI-1006, Aipda Alex SP, menjelaskan dampak merusak dari metode penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan, seperti penggunaan bom ikan, alat setrum, racun ikan, maupun jaring trawl. Metode tersebut tidak hanya dapat menghancurkan terumbu karang dan membunuh berbagai jenis biota laut, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa manusia. “Pelakunya dapat menghadapi sanksi hukum, dan kami mengimbau seluruh nelayan untuk menerapkan cara-cara menangkap ikan yang aman dan ramah lingkungan,” tegas Aipda Alex.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

COMMANDER WISHspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments