
Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas menyampaikan himbauan kepada ABK kapal untuk meningkatkan kesadaran tentang keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan laut. Himbauan yang diberikan meliputi:
Keamanan dan Keselamatan: Menyampaikan agar nelayan menggunakan alat keselamatan, seperti pelampung, serta memastikan kapal atau perahu dalam kondisi baik dan layak beroperasi.
Tidak Melakukan Aktivitas Ilegal: Mengingatkan nelayan untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, seperti penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau zat berbahaya, yang dapat merusak ekosistem laut.
Pencegahan Pencemaran Laut: Memberikan informasi tentang cara-cara mencegah pencemaran laut, seperti tidak membuang sampah atau bahan kimia ke laut, guna menjaga kelestarian lingkungan pesisir.
Himbauan ini bertujuan untuk menjaga keberl