
Paloh, Sambas – Pada tanggal 24 September 2025, KP. VI-10-11 Paloh melaksanakan kegiatan penyampaian pesan Kamtibmas kepada para nelayan tradisional yang tengah beraktivitas di wilayah pesisir Paloh, Kabupaten Sambas. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat nelayan akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan sekitar maupun selama berada di atas kapal saat melaut.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan himbauan agar nelayan selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Masyarakat diingatkan untuk senantiasa memperhatikan lingkungan sekitar, mengenali situasi yang mencurigakan, dan segera berkoordinasi dengan aparat atau petugas terdekat apabila terjadi peristiwa yang berpotensi mengancam keselamatan diri maupun orang lain. Kesigapan nelayan dalam melaporkan kejadian diharapkan dapat meminimalisir risiko dan memastikan wilayah pesisir tetap kondusif serta aman bagi seluruh pengguna jasa perairan.
Selain memberikan himbauan, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun komunikasi dan sinergi antara aparat kepolisian perairan dan masyarakat nelayan. Melalui interaksi langsung, nelayan dapat memahami peran kepolisian bukan hanya sebagai pengawas atau penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mereka.
Kegiatan penyampaian pesan Kamtibmas oleh KP. VI-10-11 Paloh ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat hubungan antara aparat dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan kesadaran kolektif yang tinggi, diharapkan seluruh warga pesisir dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan, meminimalisir potensi gangguan, dan bersama-sama menciptakan lingkungan pesisir yang aman, tertib, dan nyaman.
Langkah-langkah preventif seperti ini menunjukkan komitmen KP. VI-10-11 Paloh untuk selalu hadir di tengah masyarakat, meningkatkan kepedulian kolektif terhadap keselamatan, serta membangun budaya keamanan yang berkelanjutan di wilayah pesisir Sambas.