
Paloh, Sambas – Pada tanggal 24 September 2025, KP. VI-10-11 Paloh melaksanakan kegiatan penyampaian pesan Kamtibmas kepada para nelayan tradisional yang sedang beraktivitas di wilayah pesisir Paloh, Kabupaten Sambas. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan sekitar maupun selama berada di atas kapal.
Dalam penyampaiannya, petugas mengingatkan masyarakat nelayan untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Para nelayan dihimbau untuk tetap memperhatikan lingkungan sekitar, mengantisipasi kemungkinan kejadian yang mencurigakan, serta segera berkoordinasi dengan aparat atau petugas terdekat apabila menghadapi situasi yang mengancam keselamatan diri maupun orang lain. Kesigapan dalam melaporkan kejadian diharapkan dapat meminimalisir risiko, mencegah tindakan kriminal, dan menjaga kondusifitas wilayah pesisir.
Selain memberikan himbauan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan sinergi antara aparat kepolisian perairan dan masyarakat nelayan. Melalui interaksi langsung, nelayan dapat memahami peran kepolisian sebagai mitra yang peduli terhadap keselamatan dan keamanan mereka, bukan hanya sebagai pengawas atau penegak hukum semata.
Kegiatan penyampaian pesan Kamtibmas oleh KP. VI-10-11 Paloh ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat hubungan antara aparat dan masyarakat. Dengan terciptanya komunikasi yang baik, diharapkan seluruh warga pesisir dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan, meminimalisir potensi gangguan, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.