Mempawah – Kamis (14/08/2025) pagi, KP. PENATA VI-1006, yang biasa dikenal sebagai Marnit Jungkat, menyampaikan himbauan kepada awak kapal (ABK) yang sedang beristirahat di sekitar Muara Jungkat agar tidak membuang sampah ke laut.
Komandan KP. PENATA VI-1006 menjelaskan bahwa larangan ini bertujuan untuk mencegah pencemaran lingkungan akibat sampah plastik maupun limbah dapur yang dibuang dari kapal. Sampah-sampah tersebut dapat membahayakan keberlangsungan ekosistem laut serta mengganggu kebersihan sungai.

“Ibaratnya, sampah yang dibuang ke sungai atau laut seperti menyiram racun pada lingkungan. Sampah plastik sulit didaur ulang, dan penumpukan sampah yang berlebihan dapat menyebabkan pencemaran serta merusak kesehatan sungai dan laut,” jelas Komandan KP. PENATA VI-1006.
Himbauan ini merupakan bagian dari upaya patroli preventif untuk menjaga kelestarian lingkungan perairan Muara Jungkat sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat pelayaran akan pentingnya menjaga kebersihan laut dan sungai.