Kubu Raya, 17 Agustus 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah pesisir, KP.VI-10-08 Wilayah Batu Ampar melaksanakan giat patroli rutin di sekitar perairan pantai Batu Ampar. Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sehari-hari beraktivitas menggunakan jalur perairan.
Patroli rutin ini menyasar area perairan pesisir pantai yang menjadi jalur transportasi utama bagi masyarakat setempat, khususnya nelayan, pengguna jasa transportasi air, serta warga yang menggantungkan aktivitas ekonominya melalui jalur laut. Kehadiran personel KP.VI-10-08 di lapangan memberikan dampak positif, karena selain memantau situasi perairan, petugas juga melakukan interaksi langsung dengan masyarakat guna menyerap informasi, memberikan himbauan, serta mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan saat berlayar.
Selain berfokus pada pencegahan gangguan Kamtibmas, giat patroli ini juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk saling menjaga ketertiban, mulai dari melengkapi dokumen kapal, memperhatikan muatan, hingga menggunakan alat keselamatan yang sesuai standar. Dengan demikian, tidak hanya tercipta rasa aman, tetapi juga terbangun budaya keselamatan di kalangan masyarakat pesisir.

Kehadiran petugas KP.VI-10-08 di perairan Batu Ampar mendapat sambutan baik dari warga. Masyarakat merasa lebih tenang dan terlindungi, karena adanya pengawasan dan pengendalian situasi secara langsung dari aparat. Hal ini membuktikan bahwa patroli rutin tidak hanya bersifat simbolis, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi keamanan serta kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah pesisir.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat pengguna jasa perairan Batu Ampar dapat beraktivitas dengan nyaman, aman, dan tetap mematuhi aturan yang berlaku. KP.VI-10-08 Wilayah Batu Ampar akan terus berkomitmen untuk melaksanakan patroli secara berkelanjutan, demi mewujudkan perairan yang kondusif, bebas dari potensi gangguan, serta mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.