Kayong Utara, 22 Agustus 2025 – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan laut sekaligus mencegah masuknya barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan negara, personel KP.VI-10-09 melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan ketat di wilayah perairan Teluk Batang. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polairud dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menegakkan hukum di wilayah pesisir.
Petugas KP.VI-10-09 secara aktif melakukan pemantauan terhadap kapal maupun speed boat yang melintas dan bersandar di perairan. Setiap kapal yang dicurigai membawa muatan berlebih atau barang tanpa dokumen resmi dilakukan pemeriksaan dengan teliti. Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik penyelundupan barang-barang ilegal seperti minuman keras, rokok tanpa cukai, maupun barang berbahaya lain yang dapat merusak tatanan ekonomi dan mengancam keselamatan masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan binluh dan himbauan kepada motoris kapal, nelayan, serta masyarakat pesisir agar tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan maupun perdagangan ilegal. Anggota KP.VI-10-09 mengingatkan bahwa keterlibatan dalam peredaran barang terlarang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merugikan masyarakat sendiri karena berdampak pada keamanan dan perekonomian wilayah.
Masyarakat di sekitar Teluk Batang menyambut baik kegiatan ini, mereka merasa lebih tenang dengan adanya kehadiran aparat kepolisian di lapangan. Kehadiran KP.VI-10-09 tidak hanya memberi rasa aman, tetapi juga menjadi bentuk nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga perairan tetap kondusif.
Dengan adanya patroli rutin serta pengawasan ketat yang dilakukan KP.VI-10-09, diharapkan perairan Teluk Batang terbebas dari peredaran barang-barang ilegal, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar, aman, dan mendukung perkembangan perekonomian pesisir secara sehat.