
Paloh, Sambas – 14 Agustus 2025 – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kecamatan Paloh, personel KP VI-10-11 Paloh melaksanakan pemeriksaan kapal secara rutin. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penggunaan alat tangkap yang dilarang serta pengangkutan muatan berbahaya yang berpotensi melanggar peraturan perairan dan membahayakan keselamatan pelayaran.
Selama kegiatan pemeriksaan, petugas mengecek kelengkapan surat-surat kapal, kondisi fisik kapal, serta memastikan muatan yang dibawa sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum sekaligus memastikan setiap kapal yang beroperasi aman dan layak untuk berlayar.
Tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi personel KP VI-10-11 Paloh untuk menjalin silaturahmi dengan nahkoda dan anak buah kapal (ABK). Melalui komunikasi langsung, petugas memberikan himbauan keselamatan berlayar, menyampaikan pentingnya mematuhi protokol keselamatan, serta membangun kerja sama yang harmonis antara aparat dan masyarakat pelayaran.
Dengan pengawasan yang konsisten dan interaksi yang baik, situasi perairan Paloh tetap aman, tertib, dan kondusif. Hal ini memungkinkan aktivitas pelayaran berjalan lancar, meminimalisir risiko kecelakaan, serta menumbuhkan kesadaran para pelaku pelayaran untuk selalu mengutamakan keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Kegiatan rutin seperti ini menegaskan komitmen KP VI-10-11 Paloh dalam menciptakan perairan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat pesisir, nelayan, serta pengguna transportasi laut lainnya.