
Pada hari Kamis, 25 September 2025, personel Kapal Polisi (KP) VI-10-12 wilayah Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan (Pamwas) terhadap proses bongkar muat di dermaga Pelabuhan Kapuas Indah. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya kepolisian perairan untuk memastikan semua aktivitas di pelabuhan berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan Pamwas, personel KP VI-10-12 secara aktif memantau keluar masuknya barang dari kapal, dengan tujuan mencegah pengangkutan atau peredaran barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat. Selain itu, personel juga memberikan himbauan kepada para buruh yang beraktivitas di kapal agar selalu mengutamakan keselamatan kerja. Para buruh diingatkan untuk menggunakan alat pelindung diri, bekerja dengan hati-hati, serta mematuhi prosedur keselamatan agar terhindar dari risiko kecelakaan.
Kegiatan pengawasan ini tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga edukatif. Personel memberikan arahan dan bimbingan agar seluruh pihak yang terlibat memahami pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri maupun rekan kerja, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif. Dengan pengawasan yang ketat dan himbauan yang jelas, potensi gangguan keamanan maupun kecelakaan di area pelabuhan dapat diminimalkan.
Melalui Pamwas rutin seperti ini, KP VI-10-12 wilayah Tanjung Pulau menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan di perairan serta area pelabuhan. Sinergi antara aparat kepolisian perairan dan masyarakat pelabuhan menjadi kunci terciptanya operasional bongkar muat yang aman, lancar, dan tertib bagi semua pihak yang terlibat.