
Pada hari Kamis, 25 September 2025, personel Kapal Polisi (KP) VI-10-12 wilayah Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan (Pamwas) terhadap proses naik turun penumpang serta barang di Kapal LB. Bintang Riski Express 99, dengan rute Pontianak – Ketapang, yang beroperasi di Dermaga Pelabuhan Sheng Hie. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya kepolisian perairan untuk memastikan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus penumpang serta barang di pelabuhan maupun selama perjalanan di perairan.
Dalam pelaksanaan Pamwas, personel KP VI-10-12 secara aktif mengawasi setiap proses naik dan turunnya penumpang serta muatan barang. Personel memastikan bahwa semua prosedur keselamatan dipatuhi, termasuk pengecekan alat keselamatan yang tersedia di kapal, serta pengaturan barang bawaan agar tidak membahayakan stabilitas kapal selama pelayaran. Kehadiran personel kepolisian juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penumpang, sehingga aktivitas transportasi air dapat berjalan tertib dan lancar tanpa kendala.
Selain pengamanan fisik, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi antara aparat kepolisian perairan dengan masyarakat pengguna jasa transportasi laut. Personel memberikan himbauan kepada penumpang dan nakhoda kapal agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan pelayaran, serta menjaga ketertiban selama berada di atas kapal. Langkah-langkah preventif ini sangat penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan gangguan keamanan di perairan.
Melalui kegiatan Pamwas rutin seperti ini, KP VI-10-12 wilayah Tanjung Pulau menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat pelaut menjadi kunci terciptanya pelayaran yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah operasional perairan.