
Tanjung Pulau, Selasa 19 Agustus 2025 – Personel Kapal Patroli (KP) VI-10-12 melaksanakan giat pemeriksaan rutin terhadap kapal yang melintas di wilayah perairan Tanjung Pulau. Pada kesempatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap Kapal TB. Betuah Raye GT. 22 dengan nahkoda saudara Yadi, yang berangkat dari Kubu dengan tujuan ke PT. Mub.
Pemeriksaan yang dilaksanakan mencakup pengecekan kelengkapan dokumen kapal, dokumen muatan, serta identitas nahkoda dan anak buah kapal (ABK). Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polairud untuk memastikan setiap kapal yang beroperasi di wilayah perairan Kalimantan Barat telah memenuhi persyaratan administrasi dan tidak membawa barang muatan ilegal.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada nahkoda dan ABK agar selalu memperhatikan faktor keselamatan selama berlayar, dengan melengkapi kapal menggunakan alat keselamatan seperti life jacket, ring buoy, serta memastikan kondisi kapal tetap laik laut. Pemeriksaan rutin ini juga bertujuan untuk menekan potensi tindak pidana di jalur perairan, seperti penyelundupan barang, perdagangan ilegal, maupun pelanggaran hukum lainnya.
Kegiatan patroli dan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh KP. VI-10-12 ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi laut maupun nelayan tradisional di sekitar wilayah Tanjung Pulau. Dengan adanya pengawasan yang ketat, situasi kamtibmas di perairan diharapkan tetap kondusif sehingga roda perekonomian dan aktivitas pelayaran dapat berjalan lancar.