
Tanjung Pulau, 24 Agustus 2025 – Kapal Patroli VI-10-12 Wilayah Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan pemeriksaan dokumen terhadap Kapal TB. Turbo GT. 32 yang dinahkodai oleh Sdr. Ngadiman dari Pertamina dengan tujuan perairan Sungai Kapuas.
Pemeriksaan dilakukan oleh personel KP. VI-10-12 untuk memastikan kelengkapan dokumen kapal, mulai dari surat izin berlayar, manifest muatan, hingga kelengkapan administrasi lainnya. Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap muatan kapal guna mengantisipasi adanya pelanggaran maupun tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat maupun perusahaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Polairud dalam meningkatkan pengawasan di wilayah perairan sekaligus menjamin agar setiap kapal yang beroperasi telah memenuhi persyaratan hukum dan keselamatan pelayaran.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kapal yang berlayar sesuai aturan dan tidak membawa muatan yang melanggar hukum. Hal ini sekaligus untuk menciptakan situasi perairan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar salah satu personel KP. VI-10-12 saat kegiatan berlangsung.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan para nahkoda dan pemilik kapal dapat lebih disiplin dalam melengkapi dokumen dan mematuhi aturan yang berlaku sehingga pelayaran di perairan Sungai Kapuas dapat berjalan dengan lancar dan aman.