
Pontianak – Pada hari Selasa, 23 September 2025, KP. VI-10-12 Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan (Pamwas) terhadap aktivitas pekerja buruh angkut pelabuhan yang beroperasi di Pelabuhan Kapuas Indah, Pontianak. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian perairan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan yang padat aktivitas, sekaligus mendekatkan petugas dengan masyarakat yang bekerja di area pelabuhan.
Selama kegiatan Pamwas, petugas tidak hanya memantau aktivitas bongkar muat barang, tetapi juga berinteraksi langsung dengan para pekerja buruh angkut. Tujuan dari pendekatan ini adalah untuk memberikan edukasi dan himbauan mengenai keselamatan kerja, terutama bagi pekerja yang beraktivitas di atas kapal dan area dermaga yang memiliki risiko tinggi. Petugas menekankan agar setiap pekerja selalu mengutamakan keselamatan, menggunakan alat pelindung diri, dan mengikuti prosedur kerja yang benar agar risiko kecelakaan dapat diminimalisir.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kedekatan antara aparat kepolisian perairan dan masyarakat yang beraktivitas di pelabuhan. Dengan pendekatan yang bersifat edukatif dan preventif, diharapkan para pekerja buruh angkut merasa lebih aman dan nyaman dalam melaksanakan pekerjaannya, serta lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan keselamatan.
Melalui kegiatan Pamwas ini, KP. VI-10-12 Tanjung Pulau menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban di lingkungan pelabuhan. Kehadiran petugas di lapangan tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan suasana kerja yang aman dan kondusif, sehingga semua aktivitas operasional di Pelabuhan Kapuas Indah dapat berlangsung dengan tertib, efisien, dan aman bagi seluruh pihak yang terlibat.