
Tanjung Pulau – Jumat, 05 September 2025
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan jalur transportasi air, KP VI-10-12 Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan monitoring sekaligus pemeriksaan muatan kapal tambang yang beroperasi di sekitar wilayah Pelabuhan Senghie, Pontianak.
Dalam kegiatan tersebut, petugas KP VI-10-12 melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap barang-barang yang diangkut oleh kapal. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak terdapat muatan berupa barang berbahaya, barang ilegal, maupun komoditas terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan pelayaran ataupun merugikan masyarakat.
Kegiatan pemeriksaan ini merupakan langkah preventif yang secara rutin dilakukan guna mencegah terjadinya penyelundupan dan peredaran barang ilegal melalui jalur perairan. Dengan adanya pengawasan ketat dari aparat, diharapkan kapal-kapal pengangkut hanya membawa muatan yang sah, sesuai ketentuan, serta memenuhi standar keselamatan pelayaran.
Selain pemeriksaan muatan, petugas juga memberikan imbauan kepada nakhoda dan ABK agar selalu mematuhi aturan yang berlaku, termasuk tidak membawa barang di luar dokumen resmi, menjaga ketertiban saat bongkar muat, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Melalui upaya ini, KP VI-10-12 Tanjung Pulau menegaskan perannya sebagai garda depan dalam pengamanan laut, memastikan seluruh aktivitas transportasi dan perdagangan di wilayah perairan Pontianak berjalan dengan aman, tertib, dan terbebas dari praktik ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.