
Pontianak – Pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025, Kapal Polisi VI-10-12 Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan penyuluhan dan himbauan keselamatan pelayaran kepada nahkoda kapal yang beraktivitas di wilayah perairan Pontianak.
Dalam kesempatan tersebut, personel KP. VI-10-12 menekankan agar setiap nahkoda selalu melengkapi dokumen kapal sebelum berlayar sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pelayaran yang berlaku. Selain itu, nahkoda juga diingatkan untuk memperhatikan faktor cuaca sebelum keberangkatan, mengingat perubahan cuaca yang dapat membahayakan perjalanan di perairan.
Petugas juga menegaskan pentingnya tidak mengangkut penumpang maupun barang melebihi kapasitas kapal, karena hal tersebut dapat memicu kecelakaan hingga berpotensi menyebabkan kapal tenggelam. Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, setiap kapal diwajibkan menyediakan dan melengkapi alat-alat keselamatan standar seperti life jacket, ring buoy, dan kotak P3K agar dapat digunakan sewaktu-waktu saat kondisi darurat.
Melalui kegiatan ini, Polairud Polda Kalbar berharap kesadaran para nahkoda dan awak kapal semakin meningkat dalam mengutamakan keselamatan pelayaran. Dengan disiplin dalam mematuhi aturan, diharapkan seluruh aktivitas transportasi air di wilayah perairan Kalimantan Barat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.