
Pontianak – Jumat, 22 Agustus 2025.
Kapal Polisi VI-10-12 Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan keselamatan kepada Nahkoda Tug Boat RP. 2002 yang sedang melintas di perairan Kota Pontianak. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian perairan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin para pelaut dalam mematuhi aturan pelayaran serta mencegah terjadinya kecelakaan di jalur transportasi air.
Dalam himbauannya, personel KP VI-10-12 mengingatkan Nahkoda agar sebelum melakukan pelayaran selalu melengkapi dokumen kapal secara menyeluruh. Dokumen seperti Surat Ukur, Surat Laut, manifest muatan, hingga izin berlayar menjadi aspek penting yang harus tersedia agar proses pelayaran dapat berlangsung sesuai aturan hukum dan standar keselamatan.
Selain itu, faktor cuaca juga menjadi perhatian utama. Personel kepolisian menekankan pentingnya memantau prakiraan cuaca resmi dari BMKG sebelum keberangkatan, karena perubahan kondisi alam di perairan Kalimantan Barat kerap terjadi secara tiba-tiba dan dapat membahayakan keselamatan kapal maupun awaknya.
Nahkoda Tug Boat juga dihimbau untuk tidak mengangkut penumpang atau muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Over kapasitas sering menjadi penyebab utama kecelakaan di perairan, termasuk potensi kapal tenggelam akibat kehilangan keseimbangan. Dengan mematuhi aturan beban muatan, risiko kecelakaan dapat diminimalisir.
Himbauan berikutnya terkait perlengkapan alat keselamatan di atas kapal, seperti life jacket, ring buoy, alat pemadam kebakaran, hingga kotak P3K. Personel KP VI-10-12 menegaskan bahwa alat-alat tersebut harus selalu tersedia dalam kondisi baik dan mudah dijangkau, sehingga dapat digunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat di tengah pelayaran.
Kegiatan sambang ini disambut baik oleh Nahkoda dan ABK TB RP. 2002. Mereka mengapresiasi kehadiran polisi perairan yang senantiasa hadir memberikan arahan, bukan hanya dalam rangka penegakan hukum, melainkan juga sebagai upaya pencegahan agar keselamatan kerja di atas kapal tetap terjamin.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di perairan Kota Pontianak terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran KP VI-10-12 Tanjung Pulau menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban di wilayah perairan Kalimantan Barat.
Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, diharapkan para Nahkoda dan awak kapal semakin disiplin dalam menjalankan prosedur pelayaran, sehingga keselamatan dapat terjaga dan aktivitas distribusi barang maupun transportasi air berlangsung lancar tanpa gangguan.