
Pontianak, 15 Agustus 2025 – Anggota Kapal Patroli (KP) VI-10-18 TPI Sungai Rengas melaksanakan kegiatan himbauan keselamatan berlayar kepada nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan keselamatan di perairan. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pelaut agar selalu mematuhi prosedur keselamatan dan mengantisipasi potensi bahaya di laut.
Dalam himbauannya, petugas mengingatkan nahkoda dan ABK untuk selalu berhati-hati saat berlayar, terutama dengan memperhatikan informasi kondisi cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Selain itu, kapal wajib dilengkapi dengan peralatan keselamatan seperti jaket pelampung (life jacket), ring buoy, dan perlengkapan darurat lainnya guna mengantisipasi kecelakaan di laut.
Petugas juga menyampaikan pesan penting terkait penegakan hukum di wilayah perairan. Nahkoda dan ABK diminta untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau petugas terdekat apabila menemukan atau mengalami tindak pidana di laut. Dalam situasi tersebut, mereka diingatkan untuk tidak main hakim sendiri, melainkan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak berwenang demi terciptanya keamanan dan ketertiban di perairan.
Melalui himbauan ini, diharapkan para pengguna transportasi laut dan nelayan dapat lebih waspada, patuh terhadap aturan pelayaran, dan siap menghadapi situasi darurat. Langkah preventif ini menjadi bagian dari komitmen Polairud dalam menjaga keselamatan pelayaran, melindungi masyarakat pesisir, dan menekan angka kecelakaan serta kejahatan di laut.