
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, khususnya di jalur transportasi laut, personel KP. VI-10-10 melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar Pelabuhan Speed Teluk Melano. Fokus utama dalam kegiatan ini adalah mengawasi arus keluar masuknya barang yang dibawa oleh speed boat maupun penumpang. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya indikasi pelanggaran, khususnya terkait dengan potensi masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara maupun membahayakan masyarakat.
Selain melakukan pengawasan, personel KP. VI-10-10 juga melaksanakan kegiatan penyuluhan dan himbauan secara langsung kepada masyarakat sekitar pelabuhan. Dalam penyampaiannya, petugas mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mencegah dan melaporkan apabila menemukan adanya dugaan barang ilegal yang masuk melalui jalur perairan. Keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting, karena peran serta mereka akan memperkuat upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Teluk Melano.
Tidak hanya itu, himbauan juga diberikan kepada penumpang maupun nahkoda speed boat agar senantiasa memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar. Hal ini sangat penting untuk keselamatan perjalanan mengingat faktor alam sering kali menjadi pemicu terjadinya kecelakaan laut. Petugas menekankan agar pengguna transportasi laut selalu memeriksa prakiraan cuaca dari BMKG serta menunda perjalanan apabila kondisi tidak memungkinkan.
Selain memperhatikan cuaca, masyarakat juga diingatkan untuk menyediakan dan menggunakan perlengkapan keselamatan di atas kapal, seperti life jacket maupun life buoy. Alat keselamatan ini menjadi perlindungan utama yang dapat menyelamatkan nyawa ketika terjadi keadaan darurat di tengah perairan.
Dengan adanya kegiatan pengawasan, penyuluhan, dan himbauan yang dilakukan oleh KP. VI-10-10, diharapkan tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Pelabuhan Speed Teluk Melano. Upaya ini sekaligus menunjukkan komitmen Polairud dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pesisir, sekaligus mencegah segala bentuk tindak pelanggaran hukum di wilayah perairan.