
Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas koordinasi dengan Kepala Tata Usaha TPI dan Babinpotmar pelabuhan TPI berkaitan dengan pengawasan atau pengelolaan aktivitas perairan, terutama yang melibatkan sektor perikanan dan kegiatan di TPI. Koordinasi yang dilakukan antar lain
Pengawasan Keamanan: Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas akan bekerja sama dengan Kepala Tata Usaha TPI untuk memastikan bahwa aktivitas yang terjadi di TPI berjalan aman, baik itu dari segi lalu lintas laut maupun kegiatan perdagangan ikan.
Penegakan Hukum Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas berkoordinasi dengan Kepala Tata Usaha TPI untuk mencegah atau menangani kegiatan ilegal seperti penyelundupan atau penangkapan ikan yang melanggar peraturan