Pontianak, 12 Agustus 2025 – Dalam rangka memperkuat pengawasan dan menjaga kelancaran kegiatan perikanan, Anggota Kapal Polisi KP VI-10-18 melaksanakan koordinasi langsung dengan staf Tata Usaha Pelabuhan TPI Sungai Rengas, Bapak Imron. Pertemuan ini berlangsung di area pelabuhan yang sedang dipadati aktivitas nelayan dan pekerja bongkar muat hasil tangkapan laut.

Koordinasi tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk memastikan pengawasan yang efektif terhadap seluruh kegiatan perikanan, mulai dari pengamanan wilayah pelabuhan, penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi, hingga pengelolaan administrasi yang berkaitan dengan operasional TPI.
Anggota KP VI-10-18 menegaskan bahwa pengawasan yang baik tidak hanya berfokus pada aspek keamanan fisik, tetapi juga mencakup ketertiban administrasi. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya praktik ilegal di sektor perikanan, seperti penjualan hasil tangkapan yang tidak tercatat, penggunaan alat tangkap terlarang, atau aktivitas distribusi yang melanggar ketentuan.
Bapak Imron, selaku staf tata usaha TPI Sungai Rengas, menyambut baik sinergi ini. Menurutnya, keterlibatan langsung aparat kepolisian perairan memberikan rasa aman bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan. “Dengan adanya koordinasi seperti ini, kegiatan di pelabuhan bisa berjalan tertib, hasil tangkapan terdata dengan baik, dan proses distribusi lebih lancar,” ujarnya.
Kegiatan koordinasi ini juga sekaligus menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antara aparat dan pengelola pelabuhan, sehingga tercipta mekanisme kerja yang saling mendukung. Hasilnya, keamanan dan ketertiban di pelabuhan dapat terjaga, dan kegiatan perikanan di TPI Sungai Rengas dapat berlangsung tanpa hambatan, memberikan manfaat langsung bagi perekonomian masyarakat pesisir.