
Sungai Rengas – Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas bersama stakeholder pelabuhan TPI melaksanakan kegiatan Polisi RW (Rukun Warga) yang bertujuan untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah pesisir dan perairan.
Kegiatan Polisi RW ini merupakan bentuk pendekatan proaktif Polairud dalam menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan di lingkungan pesisir. Dalam kegiatan tersebut, anggota KP VI-10-18 bersama stakeholder pelabuhan melakukan serangkaian aktivitas yang mencakup sosialisasi mengenai keselamatan berlayar, pencegahan praktik ilegal di laut, serta penyuluhan terkait aturan dan regulasi yang berlaku di wilayah perairan.
Selain kegiatan edukasi, kegiatan ini juga melibatkan patroli perairan serta interaksi langsung dengan masyarakat, termasuk nelayan dan pemilik kapal. Interaksi ini dimanfaatkan untuk mengumpulkan informasi terkait kondisi perairan, permasalahan yang dihadapi masyarakat, serta potensi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Dengan pendekatan yang bersifat komunikatif dan kolaboratif, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan pelayaran dan turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan serta ketertiban di perairan.
Kegiatan Polisi RW yang dilaksanakan oleh KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas ini tidak hanya memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai perlindungan lingkungan laut dan kelestarian sumber daya pesisir. Situasi kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif, dengan antusiasme positif dari masyarakat yang terlibat, menunjukkan bahwa pendekatan humanis dan edukatif mampu menciptakan rasa aman serta mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.