
KP VI-10-08 Sosialisasikan Peran Polisi RW dan Pererat Sinergi dengan Warga Pesisir Batu Ampar
Batu Ampar – Personel Kapal Patroli (KP) VI-10-08 melakukan kunjungan ke masyarakat pesisir Batu Ampar yang sedang beraktivitas, dengan tujuan mempererat silaturahmi serta memperkokoh sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) di wilayah perairan, khususnya di perairan Batu Ampar.
Dalam kesempatan ini, personel KP VI-10-08 menjelaskan maksud kehadiran mereka serta mengenalkan statusnya sebagai Polisi RW. Polisi RW merupakan petugas keamanan yang bertugas di tingkat lingkungan atau Rukun Warga (RW), yang dibentuk untuk meningkatkan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat di tingkat RW. Dengan pendekatan ini, petugas dapat lebih intensif melakukan deteksi dini, antisipasi, serta mereduksi permasalahan yang terjadi di masyarakat perairan.
“Tugas utama Polisi RW adalah menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, serta membantu masyarakat di perairan bila membutuhkan pertolongan,” jelas salah seorang anggota KP VI-10-08.
Selain itu, Polisi RW juga berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik antarwarga, melakukan pengawasan terhadap kelancaran aktivitas masyarakat, serta mewujudkan ketertiban dan keamanan lingkungan. Tanggung jawab lainnya meliputi patroli lingkungan, pengamanan acara, penyelesaian konflik, serta upaya pencegahan tindak kejahatan di tingkat masyarakat.
Personel KP VI-10-08 juga mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau hal-hal mencurigakan kepada Polisi RW atau pihak kepolisian terdekat, agar tercipta lingkungan perairan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Polri dan masyarakat pesisir Batu Ampar, sehingga seluruh kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan tertib, serta KAMTIBMAS di wilayah perairan tetap terjaga.