
Sukalanting, 23 Agustus 2025 – Dalam rangka menertibkan kelengkapan dokumen kapal yang akan berlayar keluar pulau, personel Kapal Polisi (KP) Sempadi VI-1005 Sukalanting melaksanakan kegiatan pemeriksaan rutin di perairan Sungai Kapuas. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan sekaligus upaya preventif dari Kepolisian Perairan untuk memastikan seluruh kapal yang beroperasi telah memenuhi persyaratan administrasi serta standar keselamatan pelayaran.
Pemeriksaan yang dilakukan mencakup pengecekan dokumen utama kapal, seperti Surat Izin Berlayar, manifest penumpang maupun barang, hingga kelengkapan alat keselamatan di atas kapal. Langkah ini penting dilakukan agar aktivitas pelayaran dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Selain berfungsi sebagai bentuk penertiban, kegiatan pemeriksaan rutin ini juga dijadikan sarana menjalin komunikasi serta silaturahmi antara aparat kepolisian perairan dengan nahkoda dan anak buah kapal (ABK). Melalui interaksi langsung di lapangan, personel KP Sempadi VI-1005 memberikan imbauan agar para nahkoda selalu memperhatikan aspek keselamatan, mematuhi aturan pelayaran, serta menjaga keamanan selama melakukan aktivitas di perairan.
“Kegiatan ini tidak hanya soal penegakan aturan, tetapi juga membangun hubungan baik dengan para pengguna transportasi air. Dengan adanya komunikasi yang intens, kami berharap nahkoda maupun ABK semakin disiplin dan sadar pentingnya kelengkapan dokumen serta keselamatan pelayaran,” ujar salah seorang personel di lapangan.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar perairan Sukalanting dan jalur Sungai Kapuas terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya pelanggaran serius, sementara masyarakat pengguna jasa pelayaran menyambut baik langkah kepolisian yang dinilai memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman.