Kubu Raya, 29 Agustus 2025 – Personel Kapal Polisi (KP) Sempadi VI-1005 Pos Sukalanting melaksanakan kegiatan patroli rutin sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kapal dan muatan kapal yang melintas di wilayah perairan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh aktivitas pelayaran berjalan sesuai aturan serta mencegah adanya pelanggaran hukum di wilayah perairan Kabupaten Kubu Raya.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, personel KP Sempadi VI-1005 mengecek kelengkapan dokumen kapal seperti Surat Izin Berlayar, identitas nahkoda, serta daftar awak kapal. Tidak hanya itu, pemeriksaan juga difokuskan pada muatan kapal guna memastikan barang-barang yang dibawa sesuai dengan manifes serta tidak terdapat barang ilegal, seperti hasil hutan atau perikanan tanpa izin, minuman keras, maupun barang berbahaya lainnya.
Selain pemeriksaan administratif dan muatan, personel juga memberikan imbauan kepada nahkoda dan awak kapal untuk selalu mematuhi aturan pelayaran, menjaga keselamatan saat berlayar, serta memperhatikan kondisi cuaca. Para juragan diingatkan untuk tidak membawa muatan berlebih dan selalu menyediakan perlengkapan keselamatan seperti jaket pelampung bagi seluruh penumpang.
Kegiatan pemeriksaan ini disambut baik oleh masyarakat dan para pengguna jasa transportasi laut. Mereka menilai bahwa kehadiran aparat kepolisian di lapangan memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan aktivitas pelayaran. Dengan adanya pengawasan yang ketat, potensi terjadinya tindak pidana di laut dapat diminimalisir.
Polairud menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan surat-surat dan muatan kapal akan terus dilakukan secara rutin di wilayah kerja Pos Sukalanting. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan masyarakat di perairan sekaligus mendukung kelancaran roda perekonomian masyarakat pesisir.