Kubu Raya, 29 Agustus 2025 – Personil Kapal Patroli Sempadi VI-1005 Sukalanting melaksanakan kegiatan pemeriksaan surat-surat kapal serta muatan kapal yang berlayar di wilayah perairan Sukalanting, Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kepatuhan para nahkoda terhadap aturan pelayaran serta menjaga keamanan dan ketertiban di perairan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan dokumen resmi kapal seperti Surat Izin Berlayar (SIB), manifest penumpang maupun barang, serta kelayakan teknis kapal sebelum berlayar. Selain itu, personil juga meneliti muatan kapal guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang maupun barang berbahaya yang berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran.

Petugas juga memberikan himbauan kepada nahkoda dan anak buah kapal (ABK) agar selalu menjaga keselamatan selama pelayaran dengan memastikan kapal tidak kelebihan muatan, memperhatikan faktor cuaca, serta memastikan seluruh perlengkapan keselamatan berada dalam kondisi siap pakai.
Kegiatan pemeriksaan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat nelayan maupun pengguna jasa transportasi laut. Mereka menilai bahwa kehadiran aparat patroli yang aktif melakukan pemeriksaan turut memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran di perairan.
Dengan adanya pemeriksaan rutin dari personil Kapal Patroli Sempadi VI-1005 Sukalanting, diharapkan situasi perairan tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga aktivitas masyarakat pesisir yang bergantung pada transportasi laut dapat berjalan dengan lancar dan selamat.