Kubu Raya, 20 Agustus 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir, Personil KP. VI-10-08 Batu Ampar melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengawasan (Pamwas) terhadap speed tambang di Pelabuhan Sarina, Batu Ampar. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polairud dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jasa transportasi air, sekaligus memastikan kelancaran aktivitas bongkar muat dan penyeberangan di pelabuhan tersebut.
Pelabuhan Sarina dikenal sebagai salah satu titik penting aktivitas masyarakat Batu Ampar, di mana arus penumpang, barang, hingga hasil tambang kerap keluar masuk melalui jalur perairan. Menyadari hal tersebut, personil KP. VI-10-08 dengan penuh kewaspadaan melakukan pemeriksaan, pemantauan, serta pengawasan langsung terhadap speed tambang yang beroperasi. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya pelanggaran hukum, potensi tindak kejahatan, maupun kelalaian yang dapat mengancam keselamatan pelayaran.

Selain melaksanakan pengawasan, personil juga memberikan himbauan Kamtibmas perairan kepada para nakhoda dan ABK speed tambang. Pesan utama yang disampaikan yaitu agar selalu memperhatikan faktor keselamatan, memastikan kelengkapan alat keselamatan seperti pelampung dan life jacket tersedia, serta tidak mengangkut muatan melebihi kapasitas. Dengan begitu, keselamatan penumpang maupun awak kapal dapat lebih terjamin.
Tak hanya itu, petugas juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan pelabuhan. Dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tetap mematuhi aturan pelayaran, aktivitas di pelabuhan dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan nyaman.
Kegiatan Pamwas rutin yang dilakukan oleh KP. VI-10-08 Batu Ampar ini diharapkan mampu menciptakan suasana perairan yang kondusif, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dengan masyarakat pesisir. Kehadiran polisi perairan di tengah aktivitas pelabuhan menjadi bukti nyata bahwa aparat selalu hadir untuk melindungi, mengawasi, dan memastikan keamanan di setiap lini perairan.