Kubu Raya, 28 Agustus 2025 – Personel Kapal Polisi (KP) VI-10-08 Batu Ampar melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pengawasan (Pamwas) terhadap speed tambang di Pelabuhan Sarina Batu Ampar. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran aktivitas transportasi laut sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat yang menggunakan jasa speed tambang sebagai sarana angkutan.
Dalam pelaksanaan Pamwas tersebut, personel KP VI-10-08 melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kapal, kondisi fisik speed, serta alat-alat keselamatan seperti pelampung dan sekoci. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para nakhoda dan awak speed agar selalu mengutamakan keselamatan penumpang, tidak melebihi kapasitas angkut, serta memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar.
Kehadiran aparat Polairud di area Pelabuhan Sarina Batu Ampar mendapat sambutan positif dari para pengguna jasa speed tambang maupun masyarakat pelabuhan. Aktivitas keberangkatan dan kedatangan penumpang berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa ditemukan adanya pelanggaran menonjol.
Kegiatan rutin Pamwas speed tambang yang dilakukan oleh KP VI-10-08 Batu Ampar ini merupakan bagian dari upaya Polairud dalam menciptakan situasi kamtibmas perairan yang kondusif. Dengan adanya pengawasan yang berkesinambungan, diharapkan keselamatan pelayaran tetap terjaga dan aktivitas masyarakat di Pelabuhan Sarina Batu Ampar dapat berlangsung dengan baik.
