
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, Anggota Kapal Polisi (KP) VI-10-08 Wilayah Batu Ampar melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan (Pamwas) terhadap aktivitas naik turun penumpang dan barang di Pelabuhan Batu Ampar. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin kepolisian perairan untuk memastikan seluruh aktivitas di pelabuhan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Dalam pelaksanaan Pamwas, personel KP VI-10-08 melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses naik turun penumpang serta barang yang menggunakan sarana transportasi air, khususnya motor tambang. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun kelancaran operasional, seperti tindakan pencurian, ketidaktertiban dalam bongkar muat, atau potensi risiko lain yang dapat mengganggu keselamatan masyarakat.
Selain melakukan pengawasan, anggota KP VI-10-08 juga memberikan edukasi dan himbauan kepada para penumpang agar tetap waspada terhadap keselamatan diri dan barang bawaan masing-masing. Himbauan ini diberikan sebagai bentuk pendekatan persuasif yang sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan di area pelabuhan.
Kegiatan Pamwas yang dilakukan oleh KP VI-10-08 tidak hanya bertujuan untuk pengawasan semata, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan jasa transportasi air. Dengan kehadiran aparat di tengah aktivitas pelabuhan, masyarakat merasa lebih tenang dan terlindungi, sementara para pelaku usaha transportasi air dapat menjalankan kegiatan operasionalnya dengan lebih lancar dan teratur.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan, ketertiban, serta keselamatan pengguna jasa transportasi laut. Dengan pengawasan yang rutin dan edukasi yang diberikan, diharapkan tercipta suasana pelabuhan yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh penumpang maupun pelaku usaha di wilayah Batu Ampar.