
Batu Ampar – Anggota Kapal Polisi (KP) VI-10-08 Wilayah Batu Ampar Ditpolairud Polda Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan perairan dengan melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan (Pamwas) di Pelabuhan Batu Ampar. Kegiatan ini difokuskan pada proses naik turun penumpang dan barang, khususnya ke kapal speed tambang yang menjadi salah satu sarana transportasi utama masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaan tugasnya, personel KP VI-10-08 melakukan pengawasan secara langsung terhadap setiap aktivitas bongkar muat serta keluar masuk penumpang. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur keselamatan. Dengan adanya pengawasan ini, potensi terjadinya pelanggaran maupun hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan penumpang diharapkan dapat diminimalisir.
Petugas juga memberikan perhatian khusus terhadap kelengkapan pengamanan penumpang serta kondisi kapal speed tambang yang beroperasi di pelabuhan. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan mulai dari kapasitas penumpang, kondisi barang bawaan, hingga kesiapan alat keselamatan di kapal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif agar tidak terjadi kecelakaan di laut yang dapat merugikan masyarakat.
Kegiatan Pamwas ini sekaligus menjadi bentuk pelayanan kepada masyarakat, dimana aparat kepolisian hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jasa transportasi air. Masyarakat yang hendak bepergian melalui Pelabuhan Batu Ampar diimbau untuk selalu mematuhi aturan yang ada serta bekerja sama dengan petugas demi kelancaran bersama.
Ditpolairud Polda Kalbar menegaskan bahwa kegiatan pengamanan dan pengawasan di pelabuhan akan terus dilaksanakan secara rutin. Selain untuk menjaga keamanan perairan, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan serta pelayanan yang maksimal. Dengan demikian, transportasi air di wilayah Batu Ampar dapat terus berjalan lancar, aman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.