
Sungai Rengas, 21 Agustus 2025 – Personil Dit Polairud Polda Kalbar melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan (Pamwas) terhadap aktivitas bongkar muat barang dan penumpang di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sungai Rengas). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan lancar, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran maupun potensi tindak pidana di area pelabuhan.
Dalam pelaksanaan Pamwas, personil Polairud mengingatkan kepada nakhoda, anak buah kapal (ABK), dan buruh pelabuhan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku. Proses bongkar muat harus dilakukan sesuai prosedur, memperhatikan keselamatan kerja, serta tidak melebihi kapasitas kapal. Hal ini penting untuk mencegah risiko kecelakaan maupun kerugian material yang bisa terjadi akibat kelalaian.
Selain itu, petugas juga mengimbau agar semua pihak yang terlibat tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas di pelabuhan, seperti berebut antrian, membawa barang terlarang, atau melakukan pungutan liar.
Pamwas ini juga menjadi sarana komunikasi langsung antara Polairud dan masyarakat pelabuhan, sehingga tercipta kedekatan serta kerja sama yang baik dalam menjaga keamanan perairan dan kawasan dermaga. Dengan adanya pengawasan rutin, diharapkan bongkar muat di TPI Sungai Rengas dapat berjalan dengan tertib, lancar, aman, dan mendukung kelancaran roda perekonomian masyarakat pesisir.
Polairud menegaskan bahwa kegiatan Pamwas akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat.