
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir, personel Kapal Patroli KP. VI-10-18 TPI Sui Rengas melaksanakan kegiatan Polisi Penolong di wilayah Tepian Sungai Kapuas, Sabtu (31/01/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kakorpolaud Baharkam Polri Nomor ST/472/X/HUM.3.3./2025 tentang Polisi Penolong. Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.Dalam kegiatan tersebut, personel KP. VI-10-18 TPI Sui Rengas membantu masyarakat pesisir yang kurang mampu, baik dalam bentuk bantuan fisik maupun pertolongan langsung di lapangan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meringankan beban masyarakat serta memperkuat hubungan antara Polri dan warga pesisir.Selain memberikan bantuan, personel Polairud juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban di lingkungan perairan.Salah satu warga, Bapak Zulkarnain, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh personel Polairud. Ia merasa terbantu dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.Kegiatan Polisi Penolong ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Polairud di tengah masyarakat menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis antara Polri dan masyarakat pesisir, serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah perairan Sungai Kapuas.


