
Mempawah – 16 Agustus 2025 – Personel KP. PENATA VI-1006 melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada nelayan pesisir Jungkat dengan tujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memperkokoh sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di wilayah perairan.
Dalam kesempatan tersebut, personel KP. PENATA VI-1006 menjelaskan maksud kehadiran mereka sebagai Polisi RW, yaitu petugas keamanan yang bertugas di tingkat lingkungan atau Rukun Warga (RW). Polisi RW dibentuk untuk meningkatkan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat di tingkat lokal, sehingga petugas dapat lebih intensif dalam mendeteksi, mengantisipasi, serta mereduksi potensi permasalahan yang muncul di masyarakat perairan.
“Tugas utama Polisi RW adalah menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar serta membantu masyarakat di perairan bila membutuhkan pertolongan,” jelas Aipda Alex, selaku Komandan KP. PENATA VI-1006.
Selain itu, Polisi RW juga berperan sebagai mediator dalam penyelesaian konflik antarwarga, melakukan pengawasan terhadap kelancaran kegiatan di lingkungan sekitar, serta mewujudkan ketertiban dan keamanan. Tugas dan tanggung jawab lainnya mencakup patroli lingkungan, pengamanan acara, penyelesaian konflik, serta upaya pencegahan tindak kejahatan di tingkat masyarakat.
Dalam dialog tersebut, Aipda Alex mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau hal-hal mencurigakan kepada Polisi RW atau pihak kepolisian terdekat. Langkah ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan di perairan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga seluruh masyarakat pesisir, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.