
Paloh, Sambas, 17 Agustus 2025 – Dalam rangka mencegah penggunaan alat tangkap yang dilarang serta pengangkutan muatan berbahaya, personel KP VI-10-11 Paloh melaksanakan pemeriksaan rutin di perairan Kecamatan Paloh. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan surat-surat kapal dan meminimalisir potensi pelanggaran hukum di wilayah perairan.
Selain fungsi pengawasan, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian perairan dengan Nahkoda serta Anak Buah Kapal (ABK). Interaksi langsung ini membantu membangun komunikasi yang baik dan memperkuat kerja sama antara aparat dan masyarakat pelayaran, sehingga tercipta rasa saling percaya dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan perairan.
Dengan pengawasan yang konsisten dan terstruktur, situasi perairan tetap aman dan kondusif, sehingga setiap aktivitas pelayaran dapat berlangsung lancar, tertib, dan terjamin keselamatannya. Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Ditpolairud Polda Kalbar untuk terus menjaga stabilitas dan keselamatan transportasi laut di wilayah hukum mereka.