
Kendawangan – Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan, Anggota Kapal Polisi (KP) VI-1016 Ditpolairud Polda Kalimantan Barat terus meningkatkan kegiatan Pengamanan dan Pengawasan (PAMWAS) di pelabuhan dan jalur penyeberangan motor air Kendawangan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang setiap harinya menggunakan jasa transportasi air.
Petugas melakukan monitoring secara ketat terhadap aktivitas keluar masuknya barang di area pelabuhan. Pengawasan ini dilakukan guna mencegah adanya peredaran barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara. Selain itu, PAMWAS juga difokuskan untuk memastikan tidak terjadi muatan berlebihan pada kapal maupun motor air, yang kerap menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan di perairan.
Dalam kesempatan tersebut, personel KP VI-1016 juga memberikan imbauan langsung kepada para penyedia jasa transportasi air maupun nakhoda kapal agar selalu mematuhi standar keselamatan pelayaran. Hal-hal penting seperti kelengkapan alat keselamatan, kondisi fisik kapal, serta perhatian terhadap cuaca sebelum berlayar ditekankan sebagai langkah yang harus dijalankan demi keselamatan bersama.
Petugas menegaskan bahwa keselamatan penumpang merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, setiap penyedia jasa penyeberangan diminta untuk tidak mengutamakan keuntungan dengan membawa penumpang atau barang melebihi kapasitas. Sebaliknya, mereka diharapkan mengutamakan keselamatan agar perjalanan masyarakat melalui jalur air dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Kehadiran KP VI-1016 di tengah masyarakat ini disambut positif. Masyarakat merasa lebih tenang karena adanya pengawasan langsung dari aparat kepolisian yang siap memberikan perlindungan sekaligus edukasi. Upaya ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat pesisir dalam menjaga ketertiban serta keselamatan di perairan Kendawangan.
Dengan peningkatan kegiatan PAMWAS secara rutin, Ditpolairud Polda Kalbar berharap terciptanya lingkungan perairan yang bebas dari aktivitas ilegal, terhindar dari potensi kecelakaan, dan tetap kondusif bagi aktivitas perekonomian maupun sosial masyarakat pesisir.