
Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas Laksanakan Binluh untuk Tingkatkan Kesadaran Keselamatan dan Kepatuhan ABK Kapal
Sungai Rengas – Dalam upaya meningkatkan keselamatan pelayaran dan tertibnya aktivitas di perairan, Anggota KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada para Anak Buah Kapal (ABK) yang beraktivitas di Pelabuhan TPI Sungai Rengas, Kamis (27/08/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari program rutin kepolisian perairan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin awak kapal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di laut.
Dalam kegiatan Binluh tersebut, anggota KP VI-10-18 menyampaikan berbagai himbauan yang mencakup keselamatan berlayar, penggunaan alat keselamatan, serta pentingnya melengkapi dokumen kapal sebelum berlayar. Penekanan diberikan pada pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di laut, termasuk prosedur keselamatan kerja dan penggunaan alat pelindung diri, seperti pelampung keselamatan dan peralatan navigasi yang lengkap dan terawat.
Selain itu, kegiatan ini juga menekankan larangan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal di perairan, termasuk praktik perdagangan ilegal, penangkapan ikan secara tidak sah, maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah laut. Himbauan ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif ABK agar memahami konsekuensi hukum dari setiap pelanggaran dan tetap menjalankan operasi kapal secara aman dan tertib.
Kegiatan Binluh yang dilakukan KP VI-10-18 tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dan komunikasi antara kepolisian perairan dan awak kapal. Melalui pendekatan persuasif, anggota KP VI-10-18 memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran ABK dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan perairan. ABK diingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk keamanan pribadi, tetapi juga untuk keselamatan seluruh penumpang dan pengguna jasa transportasi laut lainnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh ABK kapal semakin memahami aturan pelayaran, disiplin dalam mematuhi prosedur keselamatan, serta berperan aktif dalam menciptakan kondisi perairan yang aman dan kondusif. Kesadaran kolektif ini diyakini dapat mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas pelayaran di wilayah kerja TPI Sungai Rengas, sekaligus menjaga reputasi pelabuhan sebagai kawasan yang profesional dan terpercaya dalam layanan transportasi laut.
Selain menekankan aspek keselamatan dan hukum, anggota KP VI-10-18 juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan perairan tetap bersih dan bebas dari sampah. Pesan ini menjadi bagian dari pembinaan yang menyeluruh, sehingga setiap ABK tidak hanya memahami aturan teknis pelayaran, tetapi juga memiliki kesadaran akan tanggung jawab sosial terhadap ekosistem laut di sekitarnya.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini menunjukkan komitmen KP VI-10-18 TPI Sungai Rengas dalam memastikan seluruh pihak yang beroperasi di perairan memahami tugas, kewajiban, dan tanggung jawab mereka. Dengan sinergi yang baik antara kepolisian perairan dan awak kapal, diharapkan tercipta suasana pelayaran yang aman, tertib, dan berkelanjutan, mendukung keselamatan semua pengguna jasa laut dan masyarakat pesisir di wilayah Sungai Rengas.