
PONTIANAK – Bentuk kepedulian nyata kembali ditunjukkan oleh jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Barat. Kali ini, aksi kemanusiaan dilakukan oleh personel Kapal Patroli (KP) VI-1018 TPI Sui Rengas yang bergerak cepat membantu seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang terlantar dan tidak memiliki biaya untuk pulang ke kampung halamannya.
Aksi tanggap ini berlangsung pada Senin (8/6/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Pelabuhan Dwikora, Pontianak. Kejadian bermula saat petugas menerima informasi mengenai kondisi memprihatinkan seorang ABK bernama Dedi Kuswandi. Akibat kesulitan ekonomi yang menderanya, Dedi terjebak di pelabuhan dan tidak mempunyai ongkos sepeser pun untuk kembali ke daerah asalnya.
Merespons laporan tersebut, personel KP. VI-1018 TPI Sui Rengas langsung mendatangi lokasi. Petugas segera melakukan pendataan, memberikan pendampingan, serta berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait di pelabuhan guna memfasilitasi proses kepulangan sang ABK agar dapat berjalan aman dan lancar.
Langkah cepat ini merupakan implementasi langsung dari program “Polisi Penolong” yang dicanangkan melalui Surat Telegram Kakorpolairud Baharkum Polri Nomor: ST/472/X/HUM.3.3./2025. Program ini menekankan pentingnya kehadiran Polri sebagai penolong di tengah kesulitan masyarakat.
“Melihat ada warga, khususnya pekerja perairan yang sedang mengalami kesulitan dan tidak bisa pulang, sudah menjadi kewajiban kami untuk hadir mengulurkan tangan. Kami pastikan proses pemulangan Saudara Dedi didampingi dengan baik hingga tuntas,” ujar salah satu personel KP. VI-1018.
Sambil menahan haru, Dedi Kuswandi menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga atas kebaikan dan kepedulian yang ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Air tersebut. Ia mengaku sangat bersyukur karena berkat bantuan dari personel Ditpolairud Marnit TPI Sui Rengas, dirinya kini bisa berharap untuk segera berkumpul kembali bersama keluarganya tercinta.


