
Anggota KP.VI-10-16 Kendawangan melakukan pengecekan barang-barang milik penguna jasa Motor Air,
Guna dilakukan pengecekan barang-barang bawaan untuk mencegah terjadinya hal-hal nya tidak diinginkan saat berlayar, mencegah beredarnya barang-barang berbahaya dan ilegal yang mungkin saja dibawa oleh penguna jasa Motor Air.


