
Dalam rangka mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah perairan Rasau Jaya, personil KP VI-10-05 melaksanakan kegiatan pemeriksaan muatan kapal secara rutin. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kapal yang beroperasi mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tidak membawa barang-barang yang dilarang atau berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran dan keamanan masyarakat.
Selama pelaksanaan pemeriksaan, personil KP VI-10-05 memantau secara cermat setiap muatan yang dibawa oleh kapal, mengecek dokumen kepemilikan barang, serta memastikan bahwa muatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, personil KP juga menghimbau nahkoda dan awak kapal untuk selalu mematuhi aturan keselamatan dan ketertiban pelayaran, serta melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang dapat membahayakan keamanan pelayaran.
Dengan adanya kegiatan pemeriksaan muatan ini, diharapkan dapat menekan peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, serta menciptakan pelayaran yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang mengandalkan transportasi laut di wilayah Rasau Jaya. Kehadiran personil KP VI-10-05 secara langsung juga memberikan rasa aman sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dan pelaku pelayaran akan pentingnya keselamatan dan ketertiban di perairan


