
Pontianak, 4 Januari 2026 — Dalam rangka mewujudkan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, anggota Polairud KP. VI-10-12 Tanjung Pulau melaksanakan kegiatan kemanusiaan sebagai bentuk implementasi program Polisi Penolong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 4 Januari 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Dermaga Pelabuhan Kapuas Indah. Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada Surat Telegram Kakorpolairud Baharkam Polri Nomor: ST/472/X/HUM.3.3./2025 mengenai penguatan peran Polisi Penolong di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polairud KP. VI-10-12 Tanjung Pulau memberikan bantuan kepada seorang penumpang laki-laki lanjut usia (lansia) yang hendak menaiki speed tambang dengan rute Kapuas Indah menuju Siantan. Melihat kondisi penumpang yang membutuhkan bantuan ekstra karena faktor usia, anggota Polairud dengan sigap dan penuh kepedulian membantu proses mobilisasi hingga penumpang naik ke atas kapal dengan aman dan nyaman.
Aksi ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang memiliki keterbatasan fisik saat beraktivitas di area pelabuhan yang cenderung dinamis. Kehadiran personel di lapangan menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Penumpang yang menerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas kepedulian yang ditunjukkan oleh anggota Polairud KP. VI-10-12 Tanjung Pulau. Hal ini sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat pengguna jasa transportasi air.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui aksi humanis dan responsif ini, diharapkan citra positif Polri terus meningkat sehingga institusi kepolisian semakin dipercaya dan dicintai oleh seluruh lapisan masyarakat.


