
KUBU RAYA – Dalam rangka mengimplementasikan Program Polisi Penolong, Personel KP. VI-1018 TPI Sungai Rengas Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada nelayan di kawasan Pelabuhan Perikanan TPI Sungai Rengas, Sabtu (1/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kakorpolairud Baharkam Polri Nomor: ST/472/X/HUM.3.3./2025 tanggal 10 Oktober 2025 tentang Polisi Penolong, sebagai bentuk kehadiran Polri dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya para nelayan di wilayah perairan.
Dalam kegiatan tersebut, personel KP. VI-1018 TPI Sungai Rengas menyerahkan bantuan paket sembako kepada seorang nelayan, Bapak Madan, yang sedang melakukan aktivitas mencari ikan di sekitar perairan Sungai Rengas. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat pesisir sekaligus untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Bapak Madan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh personel Ditpolairud Polda Kalbar. Menurutnya, bantuan tersebut sangat bermanfaat dan menjadi bukti nyata bahwa Polri senantiasa hadir untuk membantu masyarakat, khususnya nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut.
Melalui Program Polisi Penolong, Ditpolairud Polda Kalbar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang humanis, mempererat hubungan dengan masyarakat pesisir, serta menghadirkan rasa aman dan kepedulian sosial di wilayah perairan Kalimantan Barat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.


