
MEMPAWAH – Keresahan masyarakat khususnya pemilik kapal dan dermaga-dermaga yang ada di kecamatan Jongkat mulai berkurang.
Kamis (29/10) dini hari, Satpolairud Polres Mempawah bersama-sama security PT. Borneo Marine Nusantara mengamankan empat kawanan spesialis pencurian di atas kapal dan dermaga yang berasal dari Kecamatan Sungai Ambawang Kab. Kubu Raya.
Ke empat pelaku masing-masing berinisial Jaf, Acan, Jer dan Io.
Para pelaku kemudian di bawa ke mako Satpolairud Polres Mempawah yang ada di Desa Wajok, untuk selanjutnya dilakukan introgasi.
Dari hasil introgasi dan pengembangan, satu diantaranya merupakan DPO kasus pencurian mesin speed di Kab. Bengkayang sehingga Satreskrim Polres Bengkayang mengambil alih satu tersangka tersebut yang berinisial Jaf, sedangkan tiga pelaku lainnya setelah dilakukan gelar perkara awal status kasus tersebut dinaikkan menjadi penyidikan, dan hari ini dua orang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan sedangkan satu orang yang lainnya di jadikan sebagai saksi karena berstatus di bawah umur.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal Pasal 477 ayat (1) huruf g Jo Pasal 17 Ayat (1) dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahuan 2023 tentang KUHPidana yang mana ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
Kasat Polairud Polres Mempawah Iptu Suyadi mengatakan bahwa beberapa hari sebelumnya sempat terjadi beberapa aksi pencurian, namun tidak diketahui siapa pelakunya, sehingga Unit Gakkum Satpolairud melakukan upaya dengan melakukan penyelidikan selama beberapa hari dan pada Kamis dini hari para pelaku berhasil diamankan.
“Maraknya aksi pencurian yang beberapa hari terjadi membuat anggota kami dari Unit Gakkum Satpolairud Polres Mempawah melakukan penyelidikan selama beberapa malam, dan alhamdulillah Kamis dini hari membuahkan hasil dengan mengamankan para tersangka”, ucapnya.
Iptu Suyadi menjelaskan kronologis penangkapan tersebut yang mana pada saat itu sekitar pukul 02.00 wib piket Satpolairud Polres Mempawah mendapatkan informasi dari pihak security bahwa terjadi percobaan pencurian di PT. Borneo Marine Nusantara, mendapat informasi tersebut, personil Unit Gakkum Satpolairud melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang kabur menggunakan longboat dengan mesin 15PK.
Seperti di film-film, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara para pelaku dengan petugas Satpolairud Polres Mempawah, namun upaya para pelaku gagal setelah longboat yang mereka gunakan berhasil di hadang dan para pelaku di bawa ke mako Satpolairud Polres Mempawah.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu unit longboat dengan mesin 15PK yang digunakan oleh para pelaku sebagai sarana mobilisasi, golok, gergaji besi, pisau, palu, kunci T dan beberapa besi sebagai alat untuk melakukan aksinya.


